Jumat, 04 Januari 2013

MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM

MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM Pemberian Lhokseumawe, Aceh, berencana untuk mengeluarkan peraturan yang melarang perempuan dari sepeda motor mengangkangi, dengan alasan bahwa praktek adalah "tidak benar" di provinsi diatur oleh hukum Islam.Lhokseumawe Suaidi Yahya Walikota mengatakan bahwa perempuan harus duduk ke samping di sepeda motor, dengan kaki menggantung ke satu sisi.Peraturan yang direncanakan sudah didiskusikan dengan banyak pihak, termasuk ulama lokal, Suaidi mengatakan dalam pidato Tahun Baru 2013 nya.Walikota mengatakan bahwa larangan tersebut akan mengembalikan nilai-nilai lokal memudar disebabkan oleh moralitas yang buruk dan membuatnya lebih mudah untuk membedakan perempuan dari laki-laki ketika naik pembonceng.MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM Dia mengatakan bahwa peraturan yang direncanakan sebenarnya bisa menjunjung tinggi martabat perempuan di wilayah tersebut.Suaidi mengatakan bahwa pemerintah akan mulai mempublikasikan regulasi yang diusulkan minggu depan."Pada tahap pertama, kami akan mengeluarkan surat edaran di atasnya. Setelah beberapa waktu, kita akan memperkuat melingkar [menjadi] peraturan. Siapapun yang melanggar peraturan tersebut akan menghadapi hukuman, "katanya.Suaidi juga mengatakan bahwa ia telah mempertimbangkan melarang wanita dari mengenakan denim. "Dalam Islam, perempuan tidak diizinkan mengenakan celana jeans."M. Yusuf A. Samad, anggota Dewan Legislatif Lhokseumawe, mengatakan bahwa ia mendukung larangan sepeda motor-mengangkangi."Kita perlu meningkatkan pelaksanaan syariah. Nilai-nilai religius masyarakat Aceh terus memudar, "katanya.Menurut Yusuf, mengangkangi sepeda motor bisa membuat lekuk tubuh wanita terlihat lebih jelas. "Menampilkan lekuk tubuh wanita adalah melawan Syariah," kata Yusuf.MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM Secara terpisah, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Yuniyanti Chuzaifah Ketua membanting rencana, mengatakan bahwa itu berprasangka terhadap perempuan."Saya tidak bisa memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Pemerintah daerah harus lebih fokus pada memberikan perlindungan dan pelayanan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pendidikan bagi perempuan meningkatkan sebaliknya, "katanya pada The Jakarta Post.Seorang anggota Dewan Eva Kusuma Sundari berbagi pendapat Yuniyanti, mengatakan bahwa duduk menyamping sepeda motor bisa meninggalkan pengendara lebih rentan terhadap kecelakaan."Di Malaysia, pengendara boncengan sepeda motor wajib mengangkang karena alasan keamanan. Dalam hal ini, Malaysia lebih pintar dari pemerintahan Lhokseumawe, "katanya."Anda tidak bisa mengeluarkan kebijakan hanya didasarkan pada sentimen emosional yang cenderung sangat subyektif. Sebuah kebijakan publik harus mempromosikan perlindungan masyarakat, "tambahnya.MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM >>> Aktivis perempuan di Aceh telah mengutuk rencana tersebut, menyebutnya proposal gila. "Cara wanita naik sepeda, bagaimana mereka berbicara dan bagaimana mereka berpakaian tidak harus menjadi perhatian bagi pemerintah," Norma Manalu Balai Syura Ureung Inong Aceh LSM.Aceh, provinsi paling barat bangsa adalah wilayah hanya diperbolehkan untuk menerapkan syariah di bawah undang-undang tentang otonomi khusus Aceh. Anggota parlemen di provinsi terus memicu kontroversi karena penerbitan sejumlah syariah berbasis peraturan.Di antara peraturan kontroversial adalah peraturan yang mengatur tingkat kemahiran membaca Al-Quran-bagi PNS calon dan peraturan yang melarang wanita mengenakan "ketat" gaun. MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar