Jumat, 04 Januari 2013
MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM
MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM Pemberian
Lhokseumawe, Aceh, berencana untuk mengeluarkan peraturan yang melarang
perempuan dari sepeda motor mengangkangi, dengan alasan bahwa praktek
adalah "tidak benar" di provinsi diatur oleh hukum Islam.Lhokseumawe
Suaidi Yahya Walikota mengatakan bahwa perempuan harus duduk ke samping
di sepeda motor, dengan kaki menggantung ke satu sisi.Peraturan
yang direncanakan sudah didiskusikan dengan banyak pihak, termasuk
ulama lokal, Suaidi mengatakan dalam pidato Tahun Baru 2013 nya.Walikota
mengatakan bahwa larangan tersebut akan mengembalikan nilai-nilai lokal
memudar disebabkan oleh moralitas yang buruk dan membuatnya lebih mudah
untuk membedakan perempuan dari laki-laki ketika naik pembonceng.MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM Dia mengatakan bahwa peraturan yang direncanakan sebenarnya bisa menjunjung tinggi martabat perempuan di wilayah tersebut.Suaidi mengatakan bahwa pemerintah akan mulai mempublikasikan regulasi yang diusulkan minggu depan."Pada tahap pertama, kami akan mengeluarkan surat edaran di atasnya. Setelah beberapa waktu, kita akan memperkuat melingkar [menjadi] peraturan. Siapapun yang melanggar peraturan tersebut akan menghadapi hukuman, "katanya.Suaidi juga mengatakan bahwa ia telah mempertimbangkan melarang wanita dari mengenakan denim. "Dalam Islam, perempuan tidak diizinkan mengenakan celana jeans."M. Yusuf A. Samad, anggota Dewan Legislatif Lhokseumawe, mengatakan bahwa ia mendukung larangan sepeda motor-mengangkangi."Kita perlu meningkatkan pelaksanaan syariah. Nilai-nilai religius masyarakat Aceh terus memudar, "katanya.Menurut Yusuf, mengangkangi sepeda motor bisa membuat lekuk tubuh wanita terlihat lebih jelas. "Menampilkan lekuk tubuh wanita adalah melawan Syariah," kata Yusuf.MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM Secara
terpisah, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) Yuniyanti Chuzaifah Ketua membanting rencana, mengatakan
bahwa itu berprasangka terhadap perempuan."Saya tidak bisa memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Pemerintah
daerah harus lebih fokus pada memberikan perlindungan dan pelayanan
bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pendidikan bagi
perempuan meningkatkan sebaliknya, "katanya pada The Jakarta Post.Seorang
anggota Dewan Eva Kusuma Sundari berbagi pendapat Yuniyanti, mengatakan
bahwa duduk menyamping sepeda motor bisa meninggalkan pengendara lebih
rentan terhadap kecelakaan."Di Malaysia, pengendara boncengan sepeda motor wajib mengangkang karena alasan keamanan. Dalam hal ini, Malaysia lebih pintar dari pemerintahan Lhokseumawe, "katanya."Anda tidak bisa mengeluarkan kebijakan hanya didasarkan pada sentimen emosional yang cenderung sangat subyektif. Sebuah kebijakan publik harus mempromosikan perlindungan masyarakat, "tambahnya.MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM >>> Aktivis perempuan di Aceh telah mengutuk rencana tersebut, menyebutnya proposal gila. "Cara
wanita naik sepeda, bagaimana mereka berbicara dan bagaimana mereka
berpakaian tidak harus menjadi perhatian bagi pemerintah," Norma Manalu
Balai Syura Ureung Inong Aceh LSM.Aceh,
provinsi paling barat bangsa adalah wilayah hanya diperbolehkan untuk
menerapkan syariah di bawah undang-undang tentang otonomi khusus Aceh. Anggota parlemen di provinsi terus memicu kontroversi karena penerbitan sejumlah syariah berbasis peraturan.Di
antara peraturan kontroversial adalah peraturan yang mengatur tingkat
kemahiran membaca Al-Quran-bagi PNS calon dan peraturan yang melarang
wanita mengenakan "ketat" gaun. MAU BIKIN WEBSITE HOSTING MURAH RAJAWEBHOST.COM
Langganan:
Postingan (Atom)